BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pengertian
komunitas menurut Kertajaya Hermawan adalah sekelompok orang yang saling peduli
satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas
terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena
adanya kesamaan interest atau values . Dalam kehidupan, setiap masyarakat pasti
akan membentuk sebuah komunitas karena adanya kesamaan tujuan yang ingin
dicapai. Dalam komunitas , setiap masyarakat akan mengalami perubahan-perubahan,
tidak ada sekelompok komunitas manapun yang tidak berubah. Perubahan tersebut
terjadi dalam bidang kehidupan, salah satunya yaitu bidang social yang biasa
dikenal dalam masyarakat sebagai perubahan sosial.
Perubahan
sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor
dan juga perubahan dapat menuju ke arah positif maupun menuju arah yang
negatif. Dalam hal ini, berarti perubahan yang terjadi dapat membuat lebih
baik, namun juga sebaliknya. Tentunya perubahan tersebut dipengaruhi oleh
berbagaifaktor dan mempunyai berbagai dampak sendiri bagi kehidupan masyarakat.
Banyak ahli yang mempunyai pendapat yang berbeda-beda tentang perubahan sosial
tersebut. Oleh karena itu , kami membuat makalah yang
berjudul ”Komunitas dan Peubahan Sosial ” agar kami lebih mengetahui lebih jauh
tentang komunitas dan perubahan sosial.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pengertian perubahan sosial?
2.
Apa saja faktor terjadinya perubahan sosial?
3.
Apa saja tipe-tipe jenis perubahan sosial ?
4.
Bagaimana partisipasi warga dalam perubahan sosial?
1.3 Tujuan
Masalah
1.
Untuk mengetahui pengertian perubahan sosial
2.
Untuk mengetahui factor terjadinya perubahan sosial
3.
Untuk mengetahui tipe-tipe jenis perubahan sosial
4.
Untuk mengetahui partisipasi warga dalam perubahan sosial
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
komunitas
Pengertian komunitas
menurut Kertajaya Hermawan adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama
lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi
pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan
interest atau values. Masyarakat menunjukan ide orang datang bersama-sama dalam
beberapa usaha bersama atau kedekatan geografis, dn berkonotasi kelompok,
lingkungan dan besar.
B. Pengertian
Perubahan Sosial
Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat pada
umumnya menyangkut hal yang kompleks. Dibawah ini merupakan pengertian
perubahan social menurut para ahli yaitu :
1. William F.Ogburn mengemukakan bahwa
“ruang lingkup perubahan-perubahan
sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun
yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan
material terhadap unsur-unsur immaterial”.
2. Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
3. MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial
merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial (social
relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)
hubungan sosial”.
4. JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai
suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena
perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi
penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan
baru dalam masyarakat”.
5. Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada
modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.f.
Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala
perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah
perubahan hubungan sosial yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan
dalam struktur dan fungsi dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya
perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan
geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada
lembaga kemasyarakatannya.
Perubahan sosial dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang
berasal dari dalam masyarakat itu sendri (internal) atau faktor-faktor yang
berasl dari luar masyarakat (eksternal).
1.
Faktor Internal
·
Bertambah atau berkurangnya penduduk
Bertambah atau
berkurangnya penduduk dapat dilihat dari pertambahan penduduk yang sangat cepat
di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat,
terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Contohnya, seseorang mengenal hak
milik individu atas sewa tanah yang sebelumnya tidak dikenal. Berkurangnya penduduk mungkin
disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah ke daerah
lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk mengakibatkan kekosongan,
misalnya dalam bidang pembagian kerja dan stratifikasi sosial, yang
mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
·
Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan baru pada proses sosial dan kebudayaan yang besar,
tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan
inovasi atau innovation. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya
unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan
cara-cara unsur kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai
dalam masyarakat yang bersangkutan. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab
terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan menjadi discovery dan invention.
Discovery adalah
penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat, ataupun yang berupa gagasan
yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru
menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan
penemuan baru itu. Sering kali proses dari discovery sampai ke invention membutuhkan
suatu rangkaian penciptaan.
Beberapa
jenis penemuan baru dapat pula mengakibatkan satu jenis perubahan sebagai
berikut. Misalnya penemuan telepon
dan sebagainya menyebabkan tumbuhnya lebih banyak pusat kehidupan di daerah
pinggiran kota.
·
Pertentangan masyarakat atau konflik masyarakat
Pertentangan mungkin terjadi antara
individu-individu dengan kelompok atau bahkan kelompok dengan
kelompok. Pertentangan
masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan
kebudayaan. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Tidak
jarang timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan kepentingan
kelompoknya.
2.
Faktor Eksternal
Suatu perubahan
sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar
masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut.
·
Lingkungan fisik
Terjadinya gempa bumi, topan,
banjir yang berasal
dari lingkungan alam fisik dan disekitarnya yang menyebabkan
masyarakat-masyarakat yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa meninggalkan
tempat tinggalnya.
·
Peperangan
Peperangan
selalu berdampak pada tingginya angka kematian, rusaknya berbagai sarana dan
prasarana kebutuhan hidup sehari, hari, terjadinya kekacauan ekonomi dan
sosial, serta tergoncangnya mental penduduk sehingga merasa frustrasi dan tidak
berdaya.
·
Pengaruh
kebudaayaan lain
Apabila
sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi
karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang
dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk
menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing masyarakat
mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat
yang lain.
Namun
apabila hubungan tersebut berjalan melalui alat-alat komunikasi massa, ada
kemungkinan pengaruh itu hanya datang dari satu pihak saja, yaitu dari
masyarakat pengguna alat-alat komunikasi tersebut. Sementara itu, pihak lain
hanya menerima pengaruh tanpa mempunyai kesempatan memberikan pengaruh balik. Pengaruh
dari masyarakat tersebut diterima tidak karena paksaan, hasilnya dinamakan
demonstration effect.
Di
dalam pertemuan dua kebudayaan tidak selalu akan terjadi proses saling
mempengaruhi. Kadangkala pertemuan dua kebudayaan yang seimbang akan saling
menolak. Keadaan semacam itu dinamakan cultural animosity. Namun, apabila salah
satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih
tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap
unsur-unsur kebudayaan lain.
·
Terjadinya
pemberontakan dean revolusi
Suatu revolusi dapat pula berlangsung dengan
didahului oleh suatu pemberontakan (rebellion), yang kemudian menjelma menjadi
revolusi. Terjadinya pemberontakan para petani di Banten pada tahun 1888
misalnya, telah didahului dengan suatu tindak kekerasan sebelum akhirnya
menjadi suatu revolusi yang mampu merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat di
daerah tersebut.
D. Tipe –
tipe jenis perubahan
sosial
Ditinjau dari aspek historis, terjadinya perubahan
sosial adalah suatu proses yang akan berlangsung terus sepanjang kehidupan
manusia. Sementara ditinjau dari aspek bentuknya, terjadinya perubahan sosial
itu akan meliputi:
a.
Perubahan
Lambat (Evolusi) dan Perubahan Cepat (Revolusi)
Proses
perubahan
sosial berlangsung secara lambat dan memerlukan waktu yang lama, di dalamnya juga terdapat serentetan
perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti secara lambat, maka perubahan
semacam itu dinamakan evolusi. Perubahan
secara
evolusi biasanya terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau pun
suatu kehendak tertentu. Perubahan-perubahan
semacam ini berlangsung
karena adanya upaya-upaya masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan
keperluan-keperluan,keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi baru yang timbul
sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
b.
Perubahan
Kecil dan Perubahan Besar
Suatu perubahan dikatakan sebagai perubahan kecil apabila
perubahan itu tidak sampai membawa pengaruh yang langsung atau berarti bagi
masyarakat, sedangkan
perubahan besar yaitu suatu perubahan apabila
perubahan-perubahan tersebut mampu membawa pengaruh yang besar bagi masyarakat. Perubahan dalam model pakaian, gaya rambut atau
model aksesoris Suatu perubahan dalam mode
pakaian, gaya rambut, dan model
aksesoris misalnya, tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat
dalam keseluruhannya, oleh karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan dalam
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Namun sebaliknya, suatu proses industrialisasi
pada masyarakat yang agraris misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa
pengaruh yang besar pada masyarakat yang bersangkutan. Dalam proses tersebut (industrialisasi),diperkirakan
berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh olehnya, seperti
misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan-hubungan kekeluargaan,
stratifikasi sosial, dan sebagainya. Dengan demikian terjadinya proses
industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris merupakan suatu perubahan
sosial yang besar bagi masyarakat yang bersangkutan.
c. Perubahan yang Dikehendaki
(direncanakan) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (tidak direncanakan).
Perubahan
sosial dapat berlangsung karena dikehendaki atau direncanakan (intended
change), dan dapat pula tidak dikehendaki atau tanpa suatu perencanaan
(unintended change). Walaupun suatu perubahan sosial telah direncanakan ke arah
suatu tujuan yang hendak dicapai, namun perubahan yang terjadi tidak selamanya
berhasil seperti yang dikehendaki. Oleh karena itu, keberhasilan suatu
perubahan sosial yang direncanakan akan banyak bergantung kepada kemampuan
rekayasa sosial yang dilakukan oleh para perencana sosialnya.
Perubahan
yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan (telah
direncanakan) terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan
dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan biasanya
menyebut para perencana sosial, yakni seseorang atau sekelompok orang yang
mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dengan demikian, dalam konteks perubahan yang
dikehendaki maka pada perencana sosial inilah yang akan memimpin masyarakat
dalam merubah sistem sosialnya.Dalam melaksanakan tugasnya, pihak yang berkaitan langsung terjun
langsung untuk mengadakan perubahan, bahkan mungkin menyebabkan
perubahan-perubahan pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Selain
itu, suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan, selalu berada di
bawah pengendalian serta pengawasan dari perencanaan sosial tersebut. Dalam ilmu
sosiologi, cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur
dan direncanakan terlebih dahulu sebagaimana dijelaskan di atas, dinamakan
social planning (perencanaan sosial) atau social engineering (perekayasaan
sosial).
Sedangkan
perubahan yang tidak dikehendaki (meskipun telah diperhitungkan sebelumnya oleh
para pelopor perubahan), dan yang merupakan akibat dari perubahan-perubahan
yang dikehendaki, misalnya saja hilangnya wewenang para petugas pamong praja di
dalam pemerintahan desa, bertambah pentingnya peranan dukuh yang menyebabkan
berkurangnya ikatan antara kekuatan sosial yang merupakan masyarakat desa,
serta secara berangsur-angsur, hilangnya peranan kaum bangsawan sebagai warga
kelas sosial yang tinggi dalam masyarakat.
Suatu
perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai suatu reaksi (yang
direncanakan) pada perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi
sebelumnya, baik yang merupakan perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak
dikehendaki. Dalam hal terjadinya perubahan-perubahan yang dikehendaki, maka
perubahan-perubahan yang kemudian muncul merupakan perkembangan lebih lanjut
dari proses perubahan sebelumnya. Sedangkan bila sebelumnya terjadi
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, maka perubahan yang dikehendaki
dapat ditafsirkan sebagai suatu pengakuan terhadap perubahan-perubahan
sebelumnya, agar kemudian diterima secara luas oleh masyarakat.
Dalam
perkembangan selanjutnya, perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki itu pun akhirnya diakui dan dilegal-kan
(dikuatkan) oleh pengadilan, yakni sebagaimana dapat dilihat dari
keputusan-keputusannya di seputar hukum adat waris. Bahkan di tingkat
pemerintahan pusat (negara), keadaan tersebut kemudian disyahkan oleh Ketetapan
MPRS Nomor 2 Tahun 1960, yang antara lain menegaskan bahwa semua warisan adalah
untuk anak-anak (tanpa membedakan antara anak laki-laki atau perempuan) dan
juga janda.
E.
Partisipasi
warga/komunitas
Partisipasi warga
terjadi ketika individu mengambil bagian dalam pengambilan keputusan dalam komunitas
: kelompok, organisasi, lokalitas, atau unit yang lebih besar. Itu tidak sama
dengan pelayanan masyarakat. Itu adalah perilaku, dan dapat menjadi sarana
untuk membuat keputusan atau akhir atau nilai tentang bagaimana keputusan harus
dibuat.
Partisipasi masyarakat
tidak hanya menyumbangkan
waktu atau sumber daya, namun
terjadi ketika warga mengambil bagian dalam pengambilan keputusan
bagi masyarakat. Membantu dengan kelas TK field
trip atau dengan kegiatan rekreasi di panti jompo merupakan pelayanan masyarakat, tapi bukan partisipasi. Partisipasi masyarakat juga bukan hanya dukungan sosial atau saling membantu di
antara anggota kelompok. Partisipasi
melibatkan warga negara atau anggota masukan untuk
keputusan kelompok, bukan hanya saling mendukung penyesuaian
individu. Akhirnya, partisipasi
warga termasuk namun tidak terbatas
pada partisipasi pemilu, seperti voting. Psycologists
masyarakat biasanya tertarik pada bentuk partisipasi yang melampaui sekedar suara. Partisipasi adalah aprocess, itu
bukan karakteristik statistik
orang atau organisasi. Hal ini terjadi dalam keragaman bentuk. Melayani pada
koalisi masyarakat untuk mengatasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, menulis surat kepada
editor, memperdebatkan anggaran pada pertemuan dewan sekolah, ard bersaksi
di audiensi publik tentang
zonasi tata cara yang
diusulkan berbagai bentuk partisipasi
warga Penyalahgunaan obat, menulis
surat kepada editor, memperdebatkan
anggaran pada pertemuan dewan sekolah, dan bersaksi
di audiensi publik tentang
zonasi tata cara yang
diusulkan berbagai bentuk partisipasi
warga (Wandersman, 1984) Sebagai sarana, partisipasi sering didorong sebagai
teknik: Misalnya, keputusan
atau rencana ditingkatkan
karena warga terkena
dampaknya berpartisipasi dalam
membentuk, atau komitmen warga
negara untuk keputusan lebih
besar jika mereka memiliki masukan
dalam membuat. Sebagai akhir, partisipasi warga adalah nilai yang akan diberlakukan,
sering dianggap sebagai salah satu
kualitas penting dari sebuah masyarakat
demokratis, terlepas dari apakah itu menghasilkan manfaat praktis sebagai teknik. Akhir ini perbedaan
artinya- bukan hanya akademis. Pertama, partisipasi
tidak alwalys sarana
untuk keputusan yang lebih baik, terutama
jika konflik meletus dan tidak diselesaikan, pr jika keahlian valid
diabaikan. Kedua, partisipasi dan efisiensi mungkin berakhir bertentangan
untuk organisasi masyarakat. (1993) penelitian Riger
di organisasi gerakan
feminis (misalnya, pusat perempuan, tempat penampungan bagi perempuan
menjadi lebih baik, dan pusat krisis perkosaan) menunjukkan bahwa
memaksimalkan partisipasi anggota organisasi dalam pengambilan keputusan
dapat meminta pertemuan panjang dan mengganggu thev
paling efisien penggunaan sumber daya
organisasi (uang, waktu staf, keahlian). Akhirnya,
banyak masyarakat, termasuk demokrasi Barat, mendukung
dengan cita-cita bersaing.
Partisipasi masyarakat bersaing dengan
efisiensi ekonomi, keterbatasan anggaran,
pergeseran perhatian publik terhadap
masalah sosial / masyarakat,
dan pengaruh para
ahli dan pelobi dalam
mempengaruhi keputusan publik.
BAB III
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Setelah melakukan analisis yang mendalam terhadap
makalah ini, maka kami menarik kesimpulan bahwa, pengertian komunitas menurut Kertajaya Hermawan adalah
sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya,
dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para
anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values.
Pengertian perubahan
sosial adalah
perubahan hubungan sosial yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan
dalam struktur dan fungsi dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya
perubahan dari faktor lingkungan, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan
geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada
lembaga kemasyarakatannya.
Perubahan
sosial dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat
itu sendri (internal) atau faktor-faktor yang berasl dari luar masyarakat
(eksternal).
Partisipasi warga terjadi ketika
individu mengambil bagian dalam pengambilan keputusan dalam komunitas :
kelompok, organisasi, lokalitas, atau unit yang lebih besar. Apabila seseorang
tidak mampu dalam menyesuaikan diri dengan perubahan
disebut maladjusment. Maladjusment akan menimbulkan disintegrasi. Penerimaan
masyarakat terhadap perubahan sosial dapat dilihat dari perilaku masyarakat
yang bersangkutan. Apabila perubahan sosial tersebut tidak berpengaruh
masyarakat akan positif. Namun, jika perubahan sosial budaya tersebut
menyimpang atau berpengaruh pada nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan
negatif.
4.2 Saran
Karena masyakat merupakan salah satu faktor yanag
mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, maka :
1.
Sebaiknya
masyakat dapat mendukung perubahan kearah kemajuan dengan cara berperan ikut
aktif mewujudkan komunitas yang didalamnya terdapat masyakat yang berkembang
untuk lebih maju.
2.
Walaupun
dalam kehidupan terjadi perubahan seiring perkembangan zaman, namun seharusnya
masyarakat didalam komunitas tidak melupakan dan meninggalkan kebudayaan nenek
moyang , dan sebaliknya masyakat didalam komunitas harus dapat melestarikan dan
mengembangkan kebudayaan yang ada
DAFTAR PUSTAKA
·
Dalton, James H, Maurice J. Elias,
Abraham Wandersman. 2001. Community Psychology (Linking Individuals and Communities).
USA: Thomson Learning